“Secara umum pengaturan syarat perjalanan internasional sama seperti aturan sebelumnya. Untuk syarat kesehatan merujuki pada SE Satgas Nomor 18 Tahun 2021 dan untuk kategori orang asing yang dapat masuk ke Indonesia merujuk pada Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan , Adita Irawati, Rabu, 15 September 2021.
Namun, pelaku perjalanan internasional dari negara di luar 19 daftar itu tetap bisa masuk ke Tanah Air. “Bila melalui pintu masuk perjalanan internasional Jakarta atau Manado dengan catatan,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu, 13 Oktober 2021.
Dengan dicabutnya larangan masuk 14 negara tersebut, kini turis internasional bisa masuk ke Indonesia. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan alasan di balik penghapusan larangan tersebut. Menurutnya, penghapusan itu dilakukan karena Omicron sudah meluas ke 150 negara di dunia per 10 Januari 2022.
Dalam aturan yang ditandatangani Kepala BNPB selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Mayjen TNI Suharyanto tertanggal 29 November 2021 itu menyebutkan, pelaku perjalanan internasional yang berstatus warga negara indonesia (WNI) dari luar negeri diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana
Reservasi dan Pembayaran melalui Live Chat atau Contact Center. Fitur kemudahan pembayaran tiket perjalanan Anda yang dipesan melalui live chat atau contact center kami. Garuda Indonesia adalah maskapai penerbangan Indonesia pertama yang bergabung dengan SkyTeam. Syarat & Ketentuan.
Dibuka sejak 1 Januari 2022 lalu, pintu kedatangan internasional Bandara Juanda ini akan difokuskan untuk melayani kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Nantinya, kedatangan penerbangan internasional akan dilayani di Terminal 2 (T2), sehingga area penerbangan dan penumpang internasional terpisah dari penumpang domestik.
iTg6w.
perjalanan internasional ke indonesia